
Sapaberita, i news site PT media group globalindo – JAKARTA – Pengusutan dugaan korupsi dan pelanggaran tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat terus berkembang. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul informasi mengenai dugaan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalimantan Barat oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Isu tersebut mencuat setelah Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkap adanya informasi yang diterima pihaknya terkait pemeriksaan internal terhadap mantan Kapolda Kalbar. Pemeriksaan itu disebut-sebut berkaitan dengan perkara pertambangan bauksit yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Perkembangan tersebut menarik perhatian publik karena kasus yang tengah diselidiki diduga berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang. Situasi ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan serta efektivitas penegakan hukum selama kegiatan tersebut berlangsung.
Sugeng menegaskan bahwa seluruh informasi yang berkembang masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan transparan. Menurutnya, dugaan keterlibatan pihak tertentu tidak dapat disimpulkan begitu saja tanpa adanya bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya Propam Polri menjalankan setiap tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mendalami perkara yang menjerat pengusaha tambang Sudianto alias Aseng. Penyidik menduga tersangka melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki serta memanfaatkan dokumen perusahaan tertentu untuk menunjang ekspor hasil tambang.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menyampaikan bahwa aktivitas yang menjadi objek penyidikan diduga berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2025. Selain itu, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Dalam proses penyidikan, sejumlah penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jakarta dan Pontianak. Langkah tersebut dilakukan guna mengumpulkan dokumen serta alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap rangkaian kasus secara menyeluruh.
Di sisi lain, perhitungan kerugian negara akibat dugaan praktik tersebut masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil perhitungan tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam proses penegakan hukum.

Hingga saat ini, Divisi Propam Polri belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dugaan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalimantan Barat. Karena itu, publik masih menantikan klarifikasi resmi sekaligus perkembangan terbaru dari penanganan kasus yang menjadi perhatian luas tersebut.
Kasus ini dinilai sebagai ujian penting bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam mengungkap fakta secara terbuka, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam perkara.


