
Bojonegoro – Pelaksanaan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Hal ini menyusul adanya laporan warga terkait kondisi jalan yang baru selesai dibangun namun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung bersama tim Inspektorat untuk mengecek kondisi fisik jalan. Dalam peninjauan itu, tim melakukan pemeriksaan detail, bahkan membongkar sebagian konstruksi guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pemeriksaan difokuskan pada kualitas lapisan pondasi agregat dan pengaspalan yang diduga tidak sesuai standar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses klarifikasi teknis untuk mendapatkan data akurat sebelum pemerintah menentukan tindak lanjut.
Kepala Desa Ngampal, Budiyanto, menjelaskan bahwa pengerjaan proyek dilakukan oleh pihak ketiga, yakni CV Winarni Saputra. Ia menyebutkan, proyek tersebut telah melalui mekanisme lelang karena nilai anggarannya melampaui Rp200 juta. Menurutnya, kontraktor bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam dokumen perencanaan.

Di sisi lain, muncul perbincangan publik terkait mekanisme pelaksanaan BKKD tahun anggaran 2025. Sebelumnya, Pemkab Bojonegoro menyampaikan bahwa program tersebut mengedepankan pola swakelola berbasis padat karya. Dalam konsep itu, proses lelang hanya diberlakukan untuk pengadaan bahan material, sedangkan pekerjaan fisik diharapkan melibatkan masyarakat desa setempat.
Sosialisasi mengenai mekanisme tersebut pernah digelar di Pendapa Malowopati dengan menghadirkan camat dan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi demi menjaga transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Sementara itu, Sungkowo selaku Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Ngampal menyampaikan bahwa pengawasan proyek dilakukan secara bergiliran oleh anggota tim. Ia mengungkapkan, pemantauan diperketat terutama saat material datang ke lokasi, bahkan hingga malam hari, khususnya oleh anggota tim yang berdomisili di Dusun Barong.
Meski demikian, hasil inspeksi awal menunjukkan masih diperlukan pendalaman lebih lanjut. Inspektorat Kabupaten Bojonegoro saat ini tengah melakukan evaluasi dan analisis untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek sudah memenuhi ketentuan teknis maupun prosedur administrasi yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi tata kelola program BKKD di tingkat desa. Masyarakat kini menantikan hasil resmi pemeriksaan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan anggaran desa digunakan secara tepat, transparan, dan berkualitas.


