banner 728x250
Daerah  

Bantuan Kursi Roda untuk Almera di Singopadu Disalurkan, Keberlanjutan Program Sosial Jadi Sorotan

Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyalurkan bantuan kursi roda kepada Almera Azzahra Alfathunissa, warga Desa Singopadu, Kecamatan Tulangan, Senin (23/2/2026). Bantuan tersebut diberikan melalui Dinas Sosial sebagai bagian dari program rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas.

Penyerahan dilakukan di kediaman Almera dan dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo bidang rehabilitasi sosial, Kepala Desa Singopadu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), unsur Satuan Layanan Rehabilitasi Sosial Terpadu (SLRT), serta Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Ibu Almera, Nurul Hidayati (35), menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan tersebut. Ia mengatakan kursi roda akan membantu mobilitas putrinya yang selama ini lebih banyak beraktivitas di dalam rumah karena keterbatasan fisik.


“Sekarang setidaknya dia bisa duduk dengan nyaman dan bergerak tanpa harus selalu digendong,” ujarnya.

Kepala Desa Singopadu menjelaskan bahwa bantuan diawali dari laporan keluarga kepada pemerintah desa. Setelah dilakukan pendataan, desa berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo untuk proses verifikasi dan asesmen lapangan.

Pihak Dinas Sosial menyatakan setiap pengajuan bantuan alat bantu mobilitas harus melalui tahapan administrasi dan asesmen teknis guna memastikan ketepatan sasaran serta kesesuaian kebutuhan penerima.


“Bantuan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial untuk penyandang disabilitas. Kami melakukan verifikasi agar bantuan tepat guna dan tepat sasaran,” kata perwakilan dinas.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menilai bantuan tersebut memiliki dampak langsung bagi penerima, meski secara nominal tergolong sederhana. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pembaruan data agar program serupa dapat menjangkau warga lain yang membutuhkan.


Sejumlah pemerhati kebijakan sosial mengingatkan bahwa pemberian alat bantu hanyalah satu aspek dari kebutuhan penyandang disabilitas. Akses pendidikan inklusif, layanan kesehatan, serta dukungan sosial jangka panjang dinilai perlu mendapat perhatian berkelanjutan.

Di tingkat kabupaten, pemerintah juga menjalankan berbagai program perlindungan sosial lain, termasuk dukungan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu melalui skema bantuan iuran.

Pengamat kebijakan publik menyebut keberlanjutan program bantuan sosial bergantung pada kapasitas fiskal daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta pengelolaan anggaran yang efektif. Transparansi dan pembaruan data penerima bantuan juga menjadi faktor penting agar intervensi sosial tidak tumpang tindih atau salah sasaran.

Kasus Almera mencerminkan peran pelaporan aktif di tingkat desa dalam membuka akses terhadap layanan sosial. Sinergi antara pemerintah desa, dinas teknis, dan legislatif dinilai perlu dipertahankan agar respons terhadap kebutuhan warga dapat dilakukan secara cepat dan sistematis.

Bagi keluarga Almera, bantuan tersebut membawa perubahan nyata dalam keseharian. Sementara bagi pemerintah daerah, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa implementasi kebijakan sosial diukur dari dampaknya langsung bagi masyarakat serta keberlanjutannya dalam jangka panjang.

(RED)TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *