banner 728x250
Daerah  

Dua Residivis Kejahatan Kembali Ditangkap, Polisi Ungkap Curanmor dan Perampokan Sadis di Bondowoso

Sapaberita, i news site PT media group globalindo – Aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus kriminal berbeda yang melibatkan pelaku residivis di Kabupaten Bondowoso. Kedua tersangka kembali diamankan setelah diduga melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Tersangka pertama bernama Wahyudi, warga Desa Kejayan, Kecamatan Pujer, Bondowoso. Ia kembali ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Pasar Bondowoso.

Sementara itu, tersangka kedua yakni Samsul, warga Desa Keladi, Kecamatan Cermee, diamankan usai diduga melakukan perampokan disertai kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia. Polisi juga menduga pelaku terlibat dalam aksi perampokan lintas provinsi.

Dalam kasus curanmor, Wahyudi diduga memanfaatkan kondisi pasar yang ramai untuk melancarkan aksinya. Korban yang memarkir sepeda motor saat berbelanja baru menyadari kendaraannya hilang ketika hendak pulang.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada Wahyudi yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Polisi menyebut pelaku sebelumnya juga pernah menjalani hukuman dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Sementara itu, kasus perampokan sadis yang diduga dilakukan Samsul terjadi pada dini hari menjelang pelaksanaan salat Idul Adha.

Korban yang merupakan perempuan lanjut usia diduga diserang di dalam rumahnya saat lingkungan sekitar dalam keadaan sepi. Pelaku disebut bertindak brutal dalam menjalankan aksinya.

Korban diduga diikat dan disekap agar tidak bisa meminta pertolongan. Mata korban juga ditutup menggunakan koran agar tidak mengenali pelaku. Selain itu, kepala korban dipukul menggunakan benda keras yang diduga kayu hingga mengalami luka dan trauma berat.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Aparat kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap Samsul. Dari hasil pengembangan, tersangka diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah berbeda.

Polisi juga menduga Samsul merupakan pelaku perampokan lintas provinsi yang kerap berpindah tempat untuk menghindari penangkapan.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bondowoso. Kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, terutama saat memarkir kendaraan dan menjaga keamanan rumah pada malam hingga dini hari.

(RED) IQBAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *