banner 728x250
Daerah  

Penambang Gandu mengeluh minyak belum bisa masuk pertamina harga pasar RP6. 500, kok dibeli RP 2.900 per liter.

Sapaberita, i news site PT media group globalindo – BLORA – Aktivitas penyaluran minyak dari sumur rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, tengah menghadapi kendala. Sejumlah penambang dan investor memilih menahan hasil produksi mereka karena belum adanya kepastian mengenai harga jual minyak dalam skema tata kelola baru yang sedang diterapkan.

Kondisi tersebut dipicu oleh beredarnya informasi bahwa minyak yang dikelola melalui program penataan sumur rakyat bersama Badan Kerja Sama Usaha (BKU) PT Mataram Conection Nusantara (MCN) hanya dihargai sekitar Rp2.900 per liter. Angka itu dinilai terlalu rendah dan belum mampu memberikan keuntungan yang layak bagi para pelaku usaha sumur rakyat.

Salah satu penambang, Suyono, mengaku hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai mekanisme penetapan harga yang akan berlaku. Informasi yang diterimanya masih mengacu pada skema lama dengan nilai sekitar Rp2,9 juta per ton atau setara Rp2.900 per liter.

Menurutnya, pembagian hasil dari harga tersebut dinilai belum ideal. Sebagian besar pendapatan disebut menjadi hak investor, sementara pemilik lahan memperoleh bagian yang lebih kecil. Situasi ini membuat banyak penambang memilih menunggu sebelum menjual hasil produksinya.

Akibatnya, pengiriman minyak ke Main Gathering Station (MGS) Menggung milik Pertamina EP Field Cepu belum berjalan maksimal. Sejumlah penambang masih menahan minyak di tempat penampungan sambil menunggu kejelasan harga yang dianggap lebih transparan dan menguntungkan.

Tidak hanya soal harga, para penambang juga mengeluhkan minimnya sosialisasi terkait tata cara pengiriman minyak, sistem pembelian, hingga mekanisme pembagian hasil. Mereka berharap seluruh proses dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Keluhan serupa disampaikan Yumanto yang mengaku masih menyimpan sekitar delapan ton minyak hasil produksi. Menurutnya, investor belum bersedia melepas minyak tersebut karena harga yang beredar dinilai terlalu rendah dibandingkan harapan para pelaku usaha.

Para penambang juga membandingkan kondisi di Gandu dengan sejumlah wilayah lain seperti Ledok, Semanggi, dan Nglobo yang disebut memperoleh harga jual lebih tinggi. Perbedaan itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan harga yang akan diterapkan dalam tata kelola baru.

Dampak persoalan ini mulai dirasakan pada kegiatan operasional sumur rakyat. Beberapa penambang mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan produksi karena keterbatasan modal. Biaya operasional seperti bahan bakar dan listrik untuk genset menjadi beban yang semakin berat ketika hasil produksi belum dapat dipasarkan.

Selain persoalan harga, muncul pula keluhan terkait akses penyaluran minyak ke jalur resmi Pertamina. Sejumlah pemilik minyak mengaku telah memiliki izin yang diperlukan, namun hingga kini belum bisa menyalurkan produksinya sebagaimana yang diharapkan.

Para penambang berharap pemerintah daerah, Pertamina, BKU, dan seluruh pihak terkait dapat segera mencari solusi atas persoalan tersebut. Kepastian harga dan mekanisme penjualan dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas produksi sumur rakyat dapat berjalan normal kembali.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Penambang Minyak Sumur Rakyat Gandu, Agus Rumanto, menegaskan bahwa informasi mengenai harga Rp2.900 per liter belum dapat dijadikan acuan final. Menurutnya, harga minyak nantinya akan mengikuti mekanisme yang disesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pengiriman minyak ke Pertamina saat ini masih berada dalam tahap uji coba sekaligus penataan sistem tata kelola. Dalam waktu dekat, pihak MCN bersama paguyuban berencana menggelar sosialisasi kepada para penambang dan investor untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme yang akan diterapkan.

Hingga saat ini, sebagian besar hasil produksi minyak rakyat masih tertahan di lokasi penampungan. Para penambang memilih menunggu kepastian terkait harga dan sistem penjualan sebelum kembali menyalurkan minyak mereka melalui jalur resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *