banner 728x250
Daerah  

Warga Sedati Mengeluhkan Dugaan Sabung Ayam yang Diduga Berlangsung Tanpa Penindakan Aparat

SIDOARJO – Warga Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka, termasuk sabung ayam dan permainan dadu, yang menurut mereka minim pengawasan aparat.

Seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan terorganisir. “Tempatnya seperti lapangan sederhana, selalu ramai, dan banyak kendaraan pengunjung. Seolah-olah tidak ada penegakan hukum sama sekali,” ujarnya, Minggu (08/02/2026).

Warga menjelaskan, arena perjudian mudah diakses dari jalan kecil di sekitar Jembatan Wager. Bahkan, ada penanda berupa kurungan ayam yang digantung di tiang listrik dekat minimarket, yang seakan memandu peserta dan penonton menuju lokasi.

Selain itu, sorak-sorai penonton saat pertandingan berlangsung mengganggu warga sekitar. Dugaan adanya pengaturan sistematis, mulai dari pendaftaran ayam, penjadwalan laga, hingga perhitungan taruhan, menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak tertentu yang berperan sebagai koordinator atau pengawas agar kegiatan tetap aman dari penindakan.

Tokoh masyarakat setempat menyatakan, jika praktik ini dibiarkan, bukan hanya akan merusak tatanan sosial, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lain.

Hingga berita ini diterbitkan, warga belum melihat langkah nyata dari Polsek Sedati. Kanit Reskrim setempat yang dikonfirmasi media memilih tidak memberikan komentar terkait dugaan perjudian tersebut.

Masyarakat berharap pihak kepolisian di tingkat atas, termasuk Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta Sidoarjo, dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat di lapangan serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *