
Peringatan haul ke-516 Kanjeng Sunan Drajat kembali digelar dengan nuansa religius yang berpadu erat dengan aksi sosial kemasyarakatan. Kegiatan tahunan ini tidak hanya menjadi ruang spiritual bagi para peziarah, tetapi juga menjadi sarana aktualisasi ajaran Sunan Drajat tentang kepedulian dan keberpihakan kepada kaum lemah.
Rangkaian kegiatan haul telah dimulai sejak pra-acara dengan menggelar bakti sosial berupa khitan massal dan santunan anak yatim pada 7 Februari 2026. Program tersebut mendapat sambutan luas dari warga sekitar. Kehadiran keluarga yang mendampingi anak-anak peserta menciptakan suasana penuh kehangatan, doa, dan rasa kebersamaan.
Santunan kepada anak-anak yatim menjadi salah satu agenda yang menyentuh hati. Keceriaan yang terpancar dari wajah mereka mencerminkan nilai kemanusiaan yang terus dihidupkan dalam peringatan haul ini, sejalan dengan pesan Sunan Drajat agar umat Islam senantiasa menolong sesama dan menguatkan yang lemah.
Sunan Drajat, yang memiliki nama kecil Raden Qosim, dikenal sebagai tokoh Wali Songo dengan pendekatan dakwah bil hal—menyampaikan ajaran Islam melalui tindakan nyata. Prinsip hidup beliau yang menekankan pada pemberdayaan sosial, perlindungan terhadap kaum tertindas, serta penghormatan terhadap martabat manusia menjadi ruh utama pelaksanaan haul tahun ini.

Puncak haul dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2026 di kompleks makam Sunan Drajat. Ribuan jamaah dari berbagai daerah diperkirakan hadir untuk mengikuti doa bersama, pembacaan Al-Qur’an, shalawat, dan pengajian yang menjadi inti acara. Momentum ini sekaligus memperkuat ikatan spiritual dan persaudaraan antarumat.
Koordinator pelestarian sejarah Sunan Drajat, Luqman Hakim, menegaskan bahwa haul dirancang bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan media edukasi nilai-nilai sosial Sunan Drajat agar tetap relevan dengan kondisi masyarakat masa kini. Menurutnya, dakwah sosial menjadi pesan utama yang ingin terus diwariskan.
Ia juga menambahkan bahwa jejak sejarah Sunan Drajat tercatat dalam manuskrip kuno peninggalan leluhur yang masih terjaga hingga saat ini di Rumah Ndalem Raden Qosim. Secara historis, Sunan Drajat memperoleh legitimasi dari Kesultanan Demak dan pada tahun 1484 M diangkat sebagai penguasa tanah perdikan Drajat oleh Sultan Raden Fatah.
Melalui haul ke-516 ini, masyarakat diingatkan bahwa ajaran Sunan Drajat bukan hanya bagian dari sejarah, melainkan pedoman hidup yang menekankan keseimbangan antara ibadah dan kepedulian sosial—nilai luhur yang terus relevan sepanjang zaman.


