
Sidoarjo, 10 Februari 2026 — Kepolisian Sektor (Polsek) Tulangan memberikan klarifikasi resmi sekaligus menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya, khususnya terkait arena sabung ayam dan permainan cap jie kie yang sempat diberitakan oleh salah satu media online pada 8 Februari 2026.
Pemberitaan tersebut menyebutkan maraknya aktivitas perjudian di wilayah Desa Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, dan sempat menarik perhatian masyarakat luas. Menanggapi hal tersebut, Polsek Tulangan menegaskan bahwa penertiban terhadap arena judi sabung ayam telah dilakukan terlebih dahulu sebelum berita tersebut dipublikasikan dan menjadi viral.
Kapolsek Tulangan melalui keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di sebuah lokasi yang berada di wilayah Desa Tulangan. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Tulangan langsung melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pengecekan lokasi dan penertiban.
Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung bergerak. Penertiban dan pembongkaran arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam sudah dilakukan sebelum adanya pemberitaan di media,” tegas Kapolsek Tulangan, Selasa (10/2/2026).
Penertiban dilakukan oleh personel Polsek Tulangan yang melibatkan Unit Reskrim, Intelkam, serta Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran menyeluruh di lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam. Sejumlah fasilitas sederhana yang berpotensi digunakan untuk praktik perjudian langsung dibongkar guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan.

Polisi memastikan bahwa saat kegiatan penertiban dilakukan, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun demikian, langkah pembongkaran tetap dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penegakan hukum agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari.
Kapolsek Tulangan menegaskan bahwa praktik perjudian, baik sabung ayam maupun cap jie kie, merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat. Selain meresahkan warga, aktivitas tersebut juga berpotensi memicu konflik sosial dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Tulangan. Komitmen kami jelas, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum secara tegas dan profesional,” ujarnya.
Selain penindakan, Polsek Tulangan juga terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, serta menjalin koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah munculnya kembali praktik-praktik ilegal.
Polsek Tulangan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah dengan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi perjudian atau aktivitas mencurigakan lainnya. Kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan identitas pelapor akan dirahasiakan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polsek Tulangan berharap masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak dilengkapi dengan fakta secara utuh. Kepolisian menegaskan akan terus konsisten dan berkelanjutan dalam memberantas praktik perjudian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.


