banner 728x250
Daerah  

Spanduk Bakal Calon Kades Muncul Sebelum Penetapan, Warga Sidoarjo Soroti Etika Tahapan

Sidoarjo – Keberadaan sejumlah spanduk bergambar bakal calon kepala desa di beberapa titik wilayah Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian publik. Atribut yang menampilkan salah satu nama bakal calon, Jarot Bintoro, terlihat terpasang saat proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) masih berada pada tahap administrasi awal.

Di Desa Kletek, Kecamatan Taman, misalnya, baliho berukuran cukup besar tampak berdiri di sejumlah lokasi strategis seperti tepi jalan utama dan persimpangan. Padahal, hingga saat ini panitia pemilihan belum menetapkan calon resmi maupun memasuki masa kampanye.

Sejumlah warga menilai pemasangan alat peraga tersebut terkesan terburu-buru. Mereka berpendapat bahwa seluruh bakal calon seharusnya menunggu kepastian hasil verifikasi serta jadwal kampanye yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).

Kalau memang ingin maju, sebaiknya mengikuti aturan yang sudah ada. Jangan sampai masyarakat menilai kurang baik sejak awal,” ujar salah satu warga setempat.

Tokoh masyarakat yang aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di Sidoarjo juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, etika dalam berkompetisi harus dijaga sejak proses pendaftaran agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, panitia memiliki kewenangan untuk menertibkan atribut yang dipasang sebelum waktunya. Jika terbukti melanggar ketentuan, langkah yang dapat diambil mulai dari teguran hingga pencopotan spanduk.

Dalam aturan pelaksanaan Pilkades, kegiatan kampanye termasuk pemasangan alat peraga umumnya baru diperbolehkan setelah calon resmi ditetapkan dan masa kampanye dimulai. Selain itu, penempatan atribut di fasilitas umum, tempat ibadah, maupun pepohonan juga dilarang sesuai ketentuan teknis yang biasanya diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pilkades serentak.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran diharapkan melapor kepada panitia desa atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Hingga kini, tahapan Pilkades di sejumlah desa di Sidoarjo masih berjalan, dan panitia terus mengimbau seluruh bakal calon untuk menaati aturan demi menjaga suasana yang tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *